Kehalalan Oriflame



Produk Oriflame Indonesia memang belum memperoleh sertifikat Halal dari MUI karena Pabrik Oriflame tidak berada di Indonesia. Tapi semua produk Oriflame sudah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada bagian kosmetik yang merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelu produk di jual (bisa dilihat setiap produk tertera POM CL)

salah satu proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut salah satu syaratnya ada tidak mengandung bahan baku yang berasal dari hewan seperti babi.

namun ada sebagian yang berpendapat bahwa kosmetik yang mengandung Alkohol itu tidak halal namun itu semua dikembalikan pada keyakinan masing-masing. :) Memang ada beberapa produk Oriflame yang mengandung alkohol seperti pada parfum. Alkohol denat dikenal secara meluas sebagai tatanama internasional untuk denaturated alcohol. Setiap kosmetik yang mengandung alkohol denat harus memiliki label indikator % di kemasan luar.

Selain itu prisnsip Oriflame adalah  untuk tidak menggunakan kandungan apapun yang diambil dengan cara menyakiti hewan. Produk-produk Oriflame bersal dari bahan alamai yakni dari sari pati tumbuhan. kecuali ekstrak madu yang berasal dari lebah, lanolin (hasil sintesa dari bulu domba) dan beeswax (hasil sintesa dari lebah)

Photobucket